Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Presiden Jokowi menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran dengan disiplin dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% PDB oleh Kemenkeu, PPN, BI, dan Banggar DPR
Apalagi, Presiden menyebut bahwa saat ini situasi geopolitik makin memanas, dampak perubahan iklim yang makin terlihat, serta potensi krisis dan resesi yang makin menguat.
“Saya ingin mengingatkan yang pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali lagi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga:
Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp 50 T di 2024, Ini Penjelasan
“Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu,” tuturnya.
Presiden juga meminta jajarannya agar melakukan realisasi anggaran sesegera mungkin.
Presiden menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini realisasi anggaran pemerintah pusat baru mencapai 74 persen, sedangkan pemerintah daerah sebesar 64 persen.