Ia juga meminta Komnas HAM RI berkoordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kementerian HAM, TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga korban agar proses pengungkapan fakta dapat dilakukan secara menyeluruh.
Perlindungan Warga Sipil Harus Prioritas
Baca Juga:
KKB Mengaku Dalang Penembakan TNI di Maybrat, Dua Prajurit Gugur
"Jangan sampai masyarakat Papua kembali merasa bahwa ketika mereka menjadi korban kekerasan, negara terlambat hadir. Kehadiran negara harus dirasakan justru ketika rakyat berada dalam situasi sulit dan membutuhkan perlindungan," katanya.
Senator ARK menambahkan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam situasi keamanan apa pun. Konflik atau gangguan keamanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak hidup dan rasa aman masyarakat sipil.
"Papua membutuhkan keadilan, bukan saling tuding. Kita membutuhkan investigasi yang objektif agar kebenaran terungkap dan tidak ada pihak yang dikorbankan oleh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.
Baca Juga:
Hadiri Sosialisasi dan Musyawarah Adat Binasket Suku Tehit di Tanah Papua, Ini Kata Dr. Sellvyana Sangkek
Ia mendesak Komnas HAM RI segera mengambil langkah nyata dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.
[Redaktur: Sandy]