PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Senator Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM RI terkesan lambat merespons dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 13 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan dan perhatian luas masyarakat. Karena itu, negara melalui lembaga yang memiliki mandat perlindungan dan penegakan HAM diminta segera hadir untuk memastikan fakta secara objektif dan memberikan rasa aman.
Baca Juga:
KKB Mengaku Dalang Penembakan TNI di Maybrat, Dua Prajurit Gugur
Desak Respons Cepat dan Investigasi Independen
"Komnas HAM RI jangan menunggu situasi semakin berkembang baru kemudian mengambil langkah. Ketika ada dugaan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, respons cepat sangat penting untuk memastikan fakta, melindungi korban, mencegah intimidasi, sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat," ujar Senator ARK di Sorong, Senin (18/8/2026).
Menurutnya, Komnas HAM perlu segera membentuk atau menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan investigasi secara independen, objektif, transparan, dan imparsial.
Baca Juga:
Hadiri Sosialisasi dan Musyawarah Adat Binasket Suku Tehit di Tanah Papua, Ini Kata Dr. Sellvyana Sangkek
Senator ARK menegaskan langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan perlakuan yang adil berdasarkan hukum.
Tuntut Keterbukaan Fakta
"Kalau memang ada dugaan penembakan terhadap warga sipil, harus diusut secara terang. Siapa pelakunya, bagaimana kronologinya, apa motifnya, dan apakah terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan harus dibuktikan melalui investigasi yang kredibel," tegasnya.
Ia juga meminta Komnas HAM RI berkoordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kementerian HAM, TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga korban agar proses pengungkapan fakta dapat dilakukan secara menyeluruh.
Perlindungan Warga Sipil Harus Prioritas
"Jangan sampai masyarakat Papua kembali merasa bahwa ketika mereka menjadi korban kekerasan, negara terlambat hadir. Kehadiran negara harus dirasakan justru ketika rakyat berada dalam situasi sulit dan membutuhkan perlindungan," katanya.
Senator ARK menambahkan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam situasi keamanan apa pun. Konflik atau gangguan keamanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak hidup dan rasa aman masyarakat sipil.
"Papua membutuhkan keadilan, bukan saling tuding. Kita membutuhkan investigasi yang objektif agar kebenaran terungkap dan tidak ada pihak yang dikorbankan oleh informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.
Ia mendesak Komnas HAM RI segera mengambil langkah nyata dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.
[Redaktur: Sandy]