2. Membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan.
3. Mengelola informasi dan intelijen lokal sebagai dasar pencegahan dini.
Baca Juga:
Anggota DPRD: RT dan RW Berperan Penting dalam Pendataan Pendatang Jakarta
Fungsi:
1. Sebagai pusat koordinasi kewaspadaan dini di tingkat daerah.
2. Sebagai forum deteksi dini atas potensi ancaman sosial dan politik.
Baca Juga:
Pemerintah Sleman Alokasikan Rp87 Miliar untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati 2024
3. Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.
Struktur dan Mekanisme Kerja Wasdin dan FKDM Wasdin:
Terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan dinas terkait.