Wahananews-Papua Barat | Salah satu Penatua yang juga sebagai Koordinator Urusan Pembinaan Pelayanan Jemaat (P2J) GKI Sion Sanggeng memberi apresiasi atas terpilihnya Pdt. Melkianus Warfandu, S.Th sebagai Ketua Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari bersama jajarannya, Sabtu (17/9) lalu dalam Sidang Klasis GKI di Gereja Bahtera Pelepasan Mandopi.
Pdt. Warfandu yang merupakan salah satu pendeta yang berasal dari suku besar Pedalaman Arfak di Kabupaten Manokwari juga merupakan salah satu jebolan Sekolah Tinggi Theologia Gereja Kristen Injili (STT GKI) Di Tanah Papua, Abepura - Jayapura.
Baca Juga:
Ibadah Minggu Sengsara, Pdt Sarah Motowy: Perjamuan Kudus Momen Orang Percaya Ingat KaryaNya
Demikian disampaikan Yan Christian Warinussy, SH selaku Penatua, juga Koordinator Urusan Pembinaan Pelayanan Jemaat (P2J) GKI Sion Sanggeng, Senin (19/9) di Manokwari.
“Sebagai seorang Penatua dan Presbiter, saya ingin mengucapkan selamat pula kepada Wakil Ketua terpilih Penatua Trayanus Rumsayor, S. Si. Teol”, ujar Penatua Warinussy.
Penatua Trayanus Rumsayor merupakan putra asli Manokwari dari suku Doreri dan yang pertama kali seorang putera asli Doreri menduduki posisi Wakil Ketua Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari setelah lebih dari 60 tahun GKI berdiri sebagai sebuah Gereja Mandiri dan Merdeka serta sebagai organisasi moderen milik Orang Asli Papua di Tanah air mereka sendiri pada 26 Oktober 1956.
Baca Juga:
Gedung Gereja GKI Jemaat Bethesda Woos Fakfak Diresmikan PJ Gubernur Papua Barat
Pdt. Warfandu serta Pnt. Rumsayor akan dibantu oleh Pdt. Sadrak Simbiak, S. Si. Teol selaku Sekretaris dan Pnt. Ansony Kalimpung sebagai Wakil Sekretaris, serta Syamas Meidy Ambrain selaku Bendahara.
Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2022-2027 ini juga dilengkapi anggota-anggota yang terdiri dari : Pdt. Novita Burwos, S. Si. Teol, Pdt. Willem Sibian, S.Th, Pnt. Bons Sanz Rumbruren, Pdt. Yane Korwa, S. Si. Teol, Pdt. Lamek Wanma, S.Th dan Pdt. Hena Helena Korwa, S. Si. Teol.
Dalam posisi sebagai mantan Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Klasis GKI Manokwari, Yan Christian Warinussy juga ingin mengingatkan Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang baru ini, bahwa tantangan persoalan yang dihadapi GKI Di Tanah Papua. Khususnya Klasis GKI Manokwari cukup berat.
Terutama dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta penegakan hukum.
Keberadaan peraturan daerah (perda) Kabupaten Manokwari tentang Manokwari sebagai Daerah Injil menjadi sebuah soal yang mesti dihadapi dan dikaji kembali dari sisi mempertahankan icon Manokwari Kota Injil atau daerah Injil.
Sejarah perjalanan pekabaran Injil yang dibawa dari Antiokhia di Bumi Asia, hingga ke Tanah Eropah, di Jerman dan Negeri Belanda hingga didaratkan secara resmi saat tibanya 2 (dua) utusan (rasul) Carl Willem Ottouw dan Johan Gottlob Geissler pada hari Minggu pagi benar, tanggal 5 Februari 1855 di pantai Pasir Putih Pulau Mansinam di bibir Teluk Doreh, Manokwari yang dahulunya disebut Mnukwar (kampung lama/tua).
Menurut Penatua Yan Christian Warinussy, kasus "rencana penggusuran" gedung Gereja GKI Pengharapan Rendani dan gedung Gereja Bartholomeus Borarsi juga menjadi tantangan dan pergumulan berat yang bakal dihadapi Badan Pekerja Klasis (BPK) Manokwari yang dipimpin Pdt. Melkianus Warfandu dan Pnt. Trayanus Rumsayor ke depan.
“Saya kira Badan Pekerja Sinode (BPS) GKI Di Tanah Papua di bawah pimpinan Bapak Pdt. Andrikus Mofu, M.Th juga akan bersama Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari terlibat dalam memecahkan persoalan keberadaan Perda Manokwari Daerah Injil dengan situasi pembangunan di Manokwari Papua Barat, serta dampaknya bagi pertumbuhan iman dan pekabaran Injil yang bakal dipengaruhi oleh kasus Rendani dan Borarsi tersebut”, tutup Warinussy. [hot]