Melki dan YLBH Sisar Matiti sebagai pemegang kuasa akan segera melaporkan Kepala Rutan kelas IIB Teluk Bintuni dan jajarannya kepada seluruh pihak yang berwenang.
"Tentu perilaku yang tidak profesional ini akan kami laporkan dan tembuskan ke seluruh pihak yang berwenang. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada satu bahan pembelajaran. Penyalahgunaan kewenangan oleh petugas dan aparat kita ini sudah keterlaluan, demikian Melkianus Indouw.
Baca Juga:
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel
Sampai berita ini diturunkan, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Kalapas Rutan Kelas II Kabupaten Teluk Bintuni.
Sebelumnya, Andreas Asmorom sebagai Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni ditahan oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Mobil Angkutan Pedesaan (Angdes), Tahun Anggaran 2021 pada Rabu, (21/6/2023). [hotbert purba]