PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Pala Tomandin Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah, terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Dalam 5 (lima) bulan terakhir sejak dilaunching pada April 2025, upaya intensif yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengelola dan menata sistem retribusi dari sektor komoditas pala terus membuahkan hasil yang membanggakan.
Baca Juga:
Momentum Hari Tani Nasional, Widhi Asmoro Jati Imbau Petani Pala Fakfak untuk Jaga Mutu dan Kualitas
Peningkatan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya kontribusi retribusi, ditambah dengan sistem pemungutan yang lebih transparan dan akuntabel, mendorong naiknya secara bertahap angka penerimaan secara konsisten yang disesuaikan dengan perdagangan pala antar pulau.
Tidak hanya menjadi sumber pendapatan, retribusi dari pala juga mencerminkan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun ekonomi Fakfak yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Mendukung Pengolahan Petani Pala Berproduksi, Dinas Perkebunan Realisasi Program Pemeliharaan Pengasaran Pala
Disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, retribusi dari komoditi pala untuk perdagangan produk antar pulau dan retribusi bibit Pala Tomandin bersertifikat setelah berjalan 5 bulan telah mencapai angka sebesar Rp282.287.500,-.
Kata Widhi, hingga saat ini jumlah produksi pala mencapai 1.338 ton lebih dari produk pala kulit yang mencapai 78,26 %, pala ketok 9,51% dan fuly atau bunga pala 13,25 % total yang perdagangkan serta bibit pala Tomandin bersertifikat yang di jual mencapai 14.045 bibit.
Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa jika dikelola dengan baik, potensi lokal mampu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah melalui dinas pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas pendukung sektor perkebunan pala, sehingga keseimbangan antara penerimaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat dapat terus terjaga.
Dikesempatan ini pula, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pelaku usaha pala perdangangan antar pulau dan penangkar bibit pala dan pihak-pihak terkait atas kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi daerah dari komoditas pala.
Sambungnya, kepatuhan petani pala dan pelaku usaha tidak hanya mencerminkan ketaatan terhadap peraturan daerah, tetapi juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Tentunya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur pendukung sub sektor perkebunan, serta memperkuat tata kelola komoditas unggulan daerah, termasuk pala, demi kesejahteraan bersama," demikian Widhi Asmoro Jati .
[Redaktur: Hotbert Purba]