Wahananews-Papua Barat | Dalam rangka menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 77 serta wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Korem 182/JO menggelar kharya bakti di Jalan Reklamasi Selasa Namudad Kabupaten Fakfak, Kamis (11/08/2022).
320 orang yang terdiri prajurit Korem 182/JO, Kodim 1803/Fakfak, Polres Fakfak serta Dinas Kementerian Lingkungan Hidup Fakfak, Pelajar dan Masyarakat Kabupaten Fakfak melaksanakan pembersihan di sepanjang jalan dan pinggir pantai Reklamasi Kabupaten Fakfak yang dipimpin langsung oleh Danrem 182/JO.
Baca Juga:
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Danrem 182/JO Bacakan Amanat Menpora
Pada saat memimpin apel pagi Gabungan peduli Lingkungan, Komandan Korem 182/JO Kolonel Inf Hartono, S.IP menyampaikan bahwasanya Kegiatan Karya bakti ini selain dalam rangka menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 77 juga untuk menyentuh dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak akan penting dan peduli terhadap keberhasilan lingkungan.
"Tujuan diselenggarakan karya bakti ini yaitu sebagai wujud kepedulian TNI Angkatan Darat khususnya Korem 182, terhadap kebersihan lingkungan serta mengajak kesadaran masyarakat untuk peduli membuang sampah pada tempatnya. Ucap Danrem
Danrem menilai kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan disebabkan lantaran tak adanya rasa memiliki di daerah yang mereka tinggali. dia mencontohkan, masalah sampah yang terjadi di sepanjang pantai reklamasi Satu tungku tiga baru yang sering dimanfaatkan kegiatan oleh masyarakat Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Korem 182/JO Dampingi Pj Bupati Fakfak Jemput dan Amankan Kotak Suara Pilgub Papua Barat Tahun 2024
Danrem menilai tidak adanya rasa memiliki dan menjaga kebersihan lingkaran terhadap wilayah yang mereka tinggali menyebabkan munculnya sikap tak peduli terhadap lingkungan, termasuk membuang sampah sembarangan.
"Kita lihat di sepanjang jalan dan pinggir pantai begitu banyak sampah berserakan akibatnya rendah nya kepedulian masyarakat akan kesadaran membuang sampah pada tempat nya", Ungkap Danrem
Karena itu, Danrem menekankan pentingnya penegakan hukum oleh aparat dan pemerintah daerah agar masyarakat sadar dan peduli terhadap lingkungan.