Dalam kesempatan tersebut, pihak konsultan penyusun AMDAL juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib dalam proses penyusunan dokumen lingkungan.
Hasil konsultasi publik yang telah dilakukan, mayoritas masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Penanaman Sawit di Papua untuk Produksi BBM Nasional Baru
“Dukungan masyarakat ini disampaikan secara tertulis dan terdokumentasi dengan baik. Pada umumnya, masyarakat berharap kehadiran investor dapat meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ekonomi,” ungkap Dasa perwakilan tim penyusun.
"Melalui rapat teknis ini, diharapkan seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu mengakomodasi kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Fakfak," demikian Dasa Iskandar Ogo.
[Redaktur: Hotbert Purba]