Papua-Barat.WahanaNews.co - Penertiban praktik tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Tambrauw akan segera dilakukan.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan komitmen Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir yang menginginkan agar praktek tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat untuk ditertibkan, sebab memberi dampak buruk bagi lingkungan.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak
Demikian disampaikan Kapolres Tambrauw, AKBP Aries Dwi Cahyanto yang baru saja dilantik, kepada awak media di Manokwari.
"Kemarin kami sudah dapat arahan dari Kapolda, bahwa untuk tambang yang pakai alat berat (ekskavator) kita akan tindak," tegasnya usai serah terima jabatan, Rabu (10/1/2024).
Cahyanto yang baru saja dilantik menyampaikan bahwa Polres Tambrauw, siap melaksanakan arahan yang telah disampaikan Kapolda.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Mali Runtuh, 48 Wanita Tewas Tertimbun
"Kami dan jajaran Polres Tambrauw akan turun ke lokasi penambangan emas ilegal untuk melakukan penindakan," demikian Kapolres AKBP Aries Dwi Cahyanto.
[Redaktur: Hotbert Purba]