Papua-Barat.WahanaNews.co - Penertiban praktik tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Tambrauw akan segera dilakukan.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan komitmen Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir yang menginginkan agar praktek tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat untuk ditertibkan, sebab memberi dampak buruk bagi lingkungan.
Baca Juga:
Polda Papua Barat akan Tindak Tegas Pelaku Kericuhan, Selidiki Potensi Ilegal Kegiatan Penambangan di Waserawi
Demikian disampaikan Kapolres Tambrauw, AKBP Aries Dwi Cahyanto yang baru saja dilantik, kepada awak media di Manokwari.
"Kemarin kami sudah dapat arahan dari Kapolda, bahwa untuk tambang yang pakai alat berat (ekskavator) kita akan tindak," tegasnya usai serah terima jabatan, Rabu (10/1/2024).
Cahyanto yang baru saja dilantik menyampaikan bahwa Polres Tambrauw, siap melaksanakan arahan yang telah disampaikan Kapolda.
Baca Juga:
Banjir Bandang Kabupaten Pegunungan Arfak: 7 Orang Meninggal Ditemukan, 13 Orang Masih dalam Pencarian
"Kami dan jajaran Polres Tambrauw akan turun ke lokasi penambangan emas ilegal untuk melakukan penindakan," demikian Kapolres AKBP Aries Dwi Cahyanto.
[Redaktur: Hotbert Purba]