Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga menjelaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan meliputi penggeledahan, pengamanan tersangka dan barang bukti, tes urine, interogasi, serta dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan.
Kata dia, selanjutnya akan dilakukan penyidikan awal, penimbangan barang bukti di kantor Pegadaian Cabang Manokwari, uji laboratorium di BPOM Manokwari, dan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya.
Baca Juga:
Lagi, Tim Gabungan Pencarian Korban Longsor di Pegunungan Arfak Temukan 5 Jenazah
Sementara, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa menjaga generasi muda Papua Barat dari ancaman bahaya narkoba," demikian Kabid Humas.
[Redaktur: Sandy]