PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan pelabuhan Kabupaten Manokwari.
Operasi penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada Jumat, (30/5/25).
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Warning Pelaku Penambang Emas Ilegal di Distrik Wasirawi Manokwari, Setop Merusak Lingkungan
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkoba jenis ganja di sekitar ruang tunggu pelabuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target yang dicurigai.
Hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dengan inisial KP, S, dan DW.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Masih Mendalami Kasus Almarhum Septinus Sesa, Kabid Humas Minta Publik Bersabar
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga.
Ketiganya ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa empat bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat kotor 65,3 gram, satu unit ponsel merek Infinix warna biru, serta satu buah tas warna biru dongker merek Convious.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Papua Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan.