Dalam seminar yang juga dihadiri Raja Fhatagar, Raja Rumbati, Raja Sekar Pikpik, Raja Wertuar, Raja Komisi, dan Raja Namatota tersebut, Diungkapkan, saat itu pemerintah Kabupaten Kaimana tahun 2009-2010 menghadirkan peneliti, namun belum sampai pada sebuah kesimpulan dan penetapan.
Kemudian, kata Nausrau, MUI Papua Barat pada tahun 2018, melaksanakan penelitian sejarah masuknya agama islam di tanah papua dan dibicarakan dalam Rakernas MUI Pusat di Raja Ampat hingga mengeluarkan buku yang berjudul moderasi beragama.
Baca Juga:
Perempuan Warga Sorong Tewas Tanpa Busana, Pelaku Adalah Oknum Prajurit TNI AL
"Dari tahun 2006 ke 2024 sudah 18 tahun, belum ada kesepakatan bersama sebagai dasar menentukan tanggal masuknya agama islam di tanah papua.
Dengan bukti-bukti ilmiah yang telah dihasikkan itu, sudah saatnya penetapan waktu dan tempat yang menandai syiar agama islam ini memiliki nilai spiritual bagi ummat islam khususnya di tanah papua," ucapnya.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Kerahkan Pasukan TNI untuk Cari AKP Tomi Samuel Marbun
Nausrau menambahkan, bahwa kehadiran mubalik Abdul Ghaffar dari Aceh di Fatagar Lama atau di Tanjung Tutin pada 8 Agustus 1360 sebagai waktu awal masuknya agama islam di tanah papua.
Turut hadir, pada pembukaan seminar ini, Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI Sri Widodo, Anggota DPR Papua Barat, Saleh Siknun, Ketua MRPB Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, Pokja Agama Papua Barat, Pokja Agama MRP Papua Pegunungan, Pokja Agama Papua Selatan, Wakil Gubernur Papua Barat Terpilih Mohammad Lakotani.
Tak hanya itu, hadir pula Pimpinan Perguruan Tinggi seperti, Rektor IAIN Sorong, Rektor Unamin Sorong, Rektor Unimuda Sorong, Ketua STAI Al Mahdi Fakfak dan Ketua STIA Asysyafi'iyah Fakfak serta Ketua Umum MUI kabupaten/kota se- Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya serta pimpinan ormas islam.