WahanaNews-Papua Barat | Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas keputusannya melalui telegram terkait pengangkatan 3 (tiga) orang Kapolres di Polres Maybrat, Polres Tambrauw dan Polres Pegunungan Arfak (Pegaf).
Keputusan Kapolri ini sungguh baik, karena telah mengakomodir seorang Perwira Polri yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP) sebagai Kapolres Pegunungan Arfak (Pegaf).
Baca Juga:
Protes Terkait CPNS dan Kuota OAP, Ini Penjelasan Sekda Fakfak
Ditunjuknya Kompol Isaac Joko Hosio, S.I.K sebagai Kapolres Pegaf merupakan kepercayaan Pimpinan Polri yang patut diapresiasi.
“Sebagai sesama pejabat penegak hukum di Manokwari, Papua Barat saya memberi apresiasi dan dukungan. Sembari tetap memberi saran masukan kepada Kapolri untuk senantiasa memberi kesempatan pertama dan utama kepada para perwira anak asli Papua di Polda Papua Barat (putra putri) guna diangkat sebagai pejabat di lingkungan Polda Papua Barat maupun Polres dan Polsek di Provinsi Papua Barat”, kata Warinussy dalam keterangan, Sabtu (16/4).
Dia berharap perwira anak asli Papua di Polda Papua Barat dapat juga menduduki posisi penting dan strategis, seperti sebagai penyidik senior, sebagai kepala sub Direktorat atau Kepala Unit di lingkungan Polda Papua Barat.
Baca Juga:
Gelar Konferensi Pers Terkait DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan, Ini Kata Ketua Panitia Seleksi
Pemberian kesempatan bagi perwira OAP ini adalah bagian dari amanat Pasal 62 ayat (2) UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Serta sejalan dengan amanat Pasal 49 ayat (5) UU No.21 Tahun 2001 tersebut, tutup Yan Christian Warinussy. [hot]