Pemerintah secara Nasional mulai dari ASN Tingkat Kementerian Mestinya memberikan ruang kepada anak-anak Papua untuk Promosi dan Kaderisasi agar bisa sampai pada Golongan atau Kepangkatan Tinggi Madya atau Pratama, ujarnya.
Namun kata dia, saat ini terkuat ke publik bahwa sulit menemukan orang asli Papua pada level Jabatan tersebut di lingkungan Kementerian, nyaris tidak ada orang asli Papua pada level dirjen atau Deputi.
Baca Juga:
Kemendagri Apresiasi Gubernur Sumsel, Angka Kemiskinan Capai Nol Persen
Dalam konteks Provinsi Papua Barat Daya yang sedang menunggu penunjukan Penjabat Gubernur, jika secara prosedural tidak ada orang asli Papua pada level Madya dan Pratama, maka perlu ada langkah Afirmasi Otsus.
Dimana bisa menunjuk Penjabat Orang Asli Papua yang golongan atau secara kepangkatan mendekati level Pratama dan Madya.
Ini adalah bagian dari membuktikan dan meyakinkan orang asli Papua bahwa Otsus dengan tiga prinsip dasar yaitu Afirmasi atau Keberpihakan, Perlindungan dan Pemberdayaan itu benar-benar terjadi di era Otsus Jilid II dan Pemekaran saat ini, ungkapnya.
Baca Juga:
Kemendagri Minta DPR Papua Barat Segera Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur
Ini semua merupakan akselerasi pembangunan, Afirmasi terhadap disparitas atau kesenjangan sosial antara Indonesia lain dan Papua.
Tentu kita mengakui bahwa pada level yang lain pemerintah juga sudah melakukan yang terbaik di bidang TNI dan POLRI banyak anak-anak Papua sudah mencapai Jenderal Bintang satu, dua dan tiga.
Karena itu, catatan koreksi penting seperti ini untuk mengingatkan lagi agar semua aspek penyelenggaran pemerintahan berjalan memenuhi harapan masyarakat di Papua, demikian Agustinus R.Kambuaya. [hot]