PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Memasuki musim panen pala barat tahun ini, penerimaan retribusi daerah dari sektor komoditas unggulan pala mengalami peningkatan signifikan. 						
					
						
						
							Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Fakfak mencatat adanya kenaikan retribusi pala sebagai pendapatan daerah hingga lebih dari 41,56 persen yakni sebesar Rp77,897.000,- pada bulan Oktober awal panen pala musim barat dengan produktivitas sesuai hasil uji mutu sebanyak 125,920 ton dengan rincian pala kulit 74 ton, pala ketok 5,420 ton dan fuly pala sebanyak 46,5 ton. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Penangkar Pala Wajib Gunakan Benih dari BPT-PIT Pala Tomandin Fakfak Sesuai Ketetapan sebagai Sumber Benih Unggul
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Jika dibandingkan bulan sebelumnya hanya berada di angka 32 juta lebih dengan produksi sesuai hasil uji mutu sebesar 53,80 ton. Total ponerimaan rertribusi berjalan selama 6 bulan hingga akhir Oktober sebesar Rp360.184.000,-.						
					
						
						
							Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan peningkatan pendapatan melalui retribusi pala ini dipicu oleh peningkatan hasil panen pala dan stabilitas harga di berbagai sentra produksi.  						
					
						
						
							 
 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Sarana dan Prasarana Pasca Panen Pala Masih Lemah, Pemerintah Harus Turun Tangan
								
								
									
	
								
							
						
						
							Ia menjelaskan bahwa retribusi pala di peroleh dari kegiatan uji kadar mutu yang dimohonkan oleh pelaku usaha pala grosir perdagangan antar pulau. 						
					
						
						
							"Kami melihat tren positif tahun ini, selain hasil panen cukup baik karena tumb uhnya kesadaran pekebun menjaga mutu dan kualitas pala serta kesadaran para pedagang untuk membayar retribusi juga semakin baik," kata Widhi Asmoro, dikutip Jumat (31/10/2025). 						
					
						
						
							Lanjutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan berencana untuk mengoptimalkan pelayanan penarikan retribusi melalui kolaborasi sistem pengendalian komoditas unggulan daerah sehingga menghindari terjadinya kebocoran dalam proses perdagangan antar pulau.