Wahananews-Papua Barat | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Kesehatan sepakat mempercepat dan memperkuat akurasi pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penanganan tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan seharusnya sudah tuntas, namun diakui masih terdapat beberapa kendala teknis.
Baca Juga:
Formula Penanganan Tenaga Non-ASN, Ada 4 Prinsip Penanganan Dilakukan Pemerintah
“Ini yang harus kita tuntaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Karena ini menjadi prioritas Bapak Presiden,” tutur Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Tenaga Non-ASN bersama Kementerian Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), secara virtual, Dikutip laman Kementerian PANRB, pada Kamis (15/9).
Diakui, permasalahan tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata.
Pemerintah pun terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Pemerintah Cari Jalan Terbaik Selesaikan Persoalan Tenaga Non-ASN
Untuk diketahui, dalam proses rekrutmen tenaga kesehatan saat ini usulan disampaikan oleh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Sementara yang mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kementerian Kesehatan.
Hal ini kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.