Sebanyak 41 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan tujuh jenis dokter spesialis (spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik).
Pengadaan ASN melalui PPPK dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi tenaga non-ASN untuk mengikuti PPPK.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
"Kita gunakan momentum ini untuk menyelesaikan penataan tenaga kesehatan. Karena Presiden fokusnya sejak awal adalah pembangunan SDM," ujar Menteri Budi.
Tidak lupa Menteri Budi meminta agar Dinas Kesehatan dan BKD dapat berkoordinasi dalam pendataan tenaga non-ASN nakes di seluruh pelosok nusantara. "Database-nya agar jauh lebih rapi dan kita selesaikan tahun ini untuk seluruh Indonesia," pungkasnya. [hot]