"Kegiatan ini adalah bagian pengulangan ilmu jurnalis ataupun penyegaran bagi teman-teman yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) nanti, mengingatkan kembali materi-materi berkaitan dengan ilmu jurnalistik", kata Wahyudi.
Alhamdulillah, di wilayah Sorong sendiri dipercaya untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan pada 4 – 5 Agustus 2023, ada 3 kelas yakni dua jenjang kelas muda dan satu jenjang kelas Madya, demikian Wahyudi.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Pelatihan jurnalistik secara daring yang dilakukan Dewan Pers terbagi atas 3 sesi.
Sesi pertama dilaksanakan pemaparan materi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers (UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, peraturan – peraturan Dewan Pers) dengan pemateri Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan dari Pokja Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers.
lanjut sesi kedua oleh pemateri M. Nasir dari Pokja Komisi Pendidikan Dewan Pers membawakan materi, standar Kompetensi Wartawan, dan Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan di Kota Sorong
Sementara sesi ketiga, peserta pelatihan jurnalistik dibagi dalam dua kelompok diskusi, masing-masing dipandu oleh Irmanto dari PWI Pusat dan Ahmad Alhafiz dari IJTI Pusat.
Pada sesi ini, para peserta pra UKW disuguhkan materi bagaimana teknis wawancara, sistematika dan penulisan berita, antara lain; Straight News, Feature, dan Tajuk Rencana. [Amanda Zebahor]