Sorong, WahanaNews-Papua Barat | Dewan Pers gelar pelatihan jurnalistik pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara daring untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya, pada Selasa (25/7/2023).
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu membuka resmi acara pelatihan jurnalistik dengan paparan singkat pelatihan jurnalistik.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Pelatihan jurnalistik tersebut terselenggara Dewan Pers bekerjasama dengan PWI Papua Barat Daya dan IJTI Papua Barat Daya.
Sesuai daftar hadir peserta yang ikut pelatihan jurnalistik berjumlah 34 orang. 16 orang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan 16 orang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pelaksana tugas Ketua PWI Papua Barat Daya, Wahyudi mengatakan PWI Papua Barat Daya mendapatkan kuota untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan tahun 2023 pada bulan Agustus mendatang.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan di Kota Sorong
Ia bilang, sebenarnya adalah jatah PWI Papua Barat, namun dilaksanakan di Sorong, sehingga otomatis menjadi tanggung jawab PWI Papua Barat Daya.
Para peserta pelatihan jurnalistik pra UKW. (Foto : Tangkapan layar Zoom meeting)
Terkait pelaksanaan kegiatan, ia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan juga PWI pusat yang memfasilitasi pelaksanaan pelatihan jurnalistik bagi calon peserta UKW.
"Kegiatan ini adalah bagian pengulangan ilmu jurnalis ataupun penyegaran bagi teman-teman yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) nanti, mengingatkan kembali materi-materi berkaitan dengan ilmu jurnalistik", kata Wahyudi.
Alhamdulillah, di wilayah Sorong sendiri dipercaya untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan pada 4 – 5 Agustus 2023, ada 3 kelas yakni dua jenjang kelas muda dan satu jenjang kelas Madya, demikian Wahyudi.
Pelatihan jurnalistik secara daring yang dilakukan Dewan Pers terbagi atas 3 sesi.
Sesi pertama dilaksanakan pemaparan materi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers (UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, peraturan – peraturan Dewan Pers) dengan pemateri Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan dari Pokja Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers.
lanjut sesi kedua oleh pemateri M. Nasir dari Pokja Komisi Pendidikan Dewan Pers membawakan materi, standar Kompetensi Wartawan, dan Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Sementara sesi ketiga, peserta pelatihan jurnalistik dibagi dalam dua kelompok diskusi, masing-masing dipandu oleh Irmanto dari PWI Pusat dan Ahmad Alhafiz dari IJTI Pusat.
Pada sesi ini, para peserta pra UKW disuguhkan materi bagaimana teknis wawancara, sistematika dan penulisan berita, antara lain; Straight News, Feature, dan Tajuk Rencana. [Amanda Zebahor]