Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Panitia pemilihan Distrik PPD Waigeo Barat Kepulauan Memonitoring pengumuman dan Penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 6 Kampung se-Distrtik Wiageo Barat Kepulauan, Minggu 18 Agustus 2024
Dalam monitoring tersebut Ketua PPD, Muhammad Lubis, menyampaikan dan memberikan arahan kepada PPS agar dapat memastikan semua warga masyarakat harus terdaftar tanpa terkecuali.
Baca Juga:
Membludak, Ribuan Simpatisan Antar Pasangan RUBI mendaftar ke KPU Raja Ampat
"Tugas kita adalah memastikan bahwa masyarakat dapat terdaftar sebagai pemilih agar semua hak mereka untuk memilih dapat tersalurkan dengan baik.
Jika ada masyarakat yang belum terdaftar segera di tindak lanjuti," kata Lubis.
Penempelan DPS oleh PPS Kampung Saupapir.
Lubis juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berdomisili pada Distrik Waigeo Barat Kepulauan agar datang dan melaporkan serta mengisi formulir tanggapan masyarakat pada PPS setempat jika terdapat nama yang belum masuk dalam DPS.
Baca Juga:
DKPP akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Raja Ampat
Lebih lanjut, disela-sela monitoring tersebut, Lubis berpesan kepada masyarakat agar terdapat nama yang belum terdaftar, untuk menyiapkan dokumen berupa KTP-EL dan Kartu Keluarga yang berdomisili sesuai alamat kampung.
"Saya juga meminta kepada Panwas Distrik agar mari sama-sama kita mengawal serta memastikan bahwa seluruh masyarakat Pada Distrik Waigeo Barat Kepulauan harus terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024," pungkasnya.
Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Distrik Waigeo Barat Kepulauan sebanyak 1.778 pemilh.
[Redaktur: Hotbert Purba]