Prajurit harus menghindari tindakan yang dapat memprovokasi atau meningkatkan ketegangan. Setiap interaksi dengan masyarakat harus dilakukan dengan sikap yang profesional dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Keempat,
Seluruh prajurit harus mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam pengamanan Pilkada. Ketaatan terhadap SOP (Standar
Operasional Prosedur) dan instruksi yang diberikan adalah kunci untuk memastikan pelaksanaan tugas yang efektif dan sesuai dengan hukum.
Kelima,
Baca Juga:
Netralitas TNI Jadi Materi Utama Penyuluhan Kakumrem 182/JO Fakfak
Dalam era digital ini, informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Kita harus waspada terhadap penyebaran hoaks dan berita palsu yang dapat mempengaruhi opini publik dan menciptakan ketegangan.
"Saya percaya bahwa dengan komitmen dan profesionalisme yang tinggi, kita akan dapat melaksanakan tugas pengamanan pilkada dengan baik dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan aman," demikian amanat Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI Haryanto.
[Redaktur: Hotbert Purba]