Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, pemenuhan kebutuhan jabatan teknis sesuai prioritas nasional dan tenaga layanan dasar menjadi prioritas utama.
Layanan dasar ini meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan penegakkan hukum.
Baca Juga:
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dimulai, Menteri PANRB: Jangan Percaya Ada Orang Menjamin Kelulusan
Pekan lalu, Kementerian PANRB menyerahkan surat keputusan penetapan kebutuhan pengadaan ASN kepada instasni pusat dan daerah.
Pemerintah menetapkan jumlah formasi ASN tahun anggaran 2023 sebesar 572.496 untuk 72 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.
Kegiatan Simposium Bidang Pendidikan, digelar asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga:
Usulan Formasi CASN 2024 hingga 31 Januari, Menpan RB Prioritaskan Tenaga Honorer
Pemerintah daerah, provinsi hingga kabupaten dan kota, secara keseluruhan menerima 493.634 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas formasi guru sebesar 296.084, tenaga kesehatan sebanyak 154.724, serta tenaga teknis lainnya sebesar 42.826.
Menteri Anas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait mengatasi berbagai permasalahan.
“Kerja sama yang baik dan kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pengadaan ASN yang komprehensif dan terukur,” pungkas Anas.