Mendagri menegaskan, realisasi belanja ini penting dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, realisasi belanja pemerintah termasuk salah satunya APBD, merupakan bagian dari faktor yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Melalui realiasi belanja tersebut, jumlah peredaran uang di tengah masyarakat akan meningkat, sehingga berdampak terhadap daya beli dan konsumsi rumah tangga.
“Daya beli masyarakat sangat ditentukan dengan adanya aktivitas ekonomi, baik ekonomi yang didorong oleh pemerintah atau yang didorong oleh swasta. Yang didorong oleh pemerintah adalah realisasi belanja pemerintah, realisasi APBD, APBN,” jelas Mendagri.
Selain meningkatkan daya beli masyarakat, realisasi belanja juga dapat menstimulus sektor swasta yang perekonomiannya sempat terpuruk akibat pandemi. Hal ini termasuk untuk mendukung para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Selain meningkatkan realisasi belanja, Mendagri juga mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Pemda diminta untuk mengalokasikan 40 persen dari anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada APBD untuk penggunaan produk dalam negeri.
Dia menjelaskan, sebagai negara dengan jumlah penduduk yang banyak, Indonesia merupakan market yang besar. Karena itu, produk dalam negeri harus mampu mendominasi pasar, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Produk dalam negeri ini baik yang dihasilkan oleh perusahan besar, menengah, kecil, maupun mikro.
“Ini (UMKM) adalah betul-betul sektor riil, dia tidak akan lari kemana-mana, dan itu memberikan lapangan kerja yang riil di masyarakat, dan riil (membuat) uang beredar di masyarakat,” tandasnya. [hot]