WahanaNews-Papua Barat | Kasus Wasior berdarah yang diduga mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat diawali karena adanya serangan bersenjata yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang warga sipil di bawah pimpinan Daniel Awon (almarhum) bersama Otis Koridama (almarhum) pada tanggal 13 Juni 2001 sekitar pukul 03:00 wit di Base Camp CV Vatika Papuana Perkasa di kampung Wondiboy, Distrik Wasior, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua.
Akibat serangan tersebut, 5 (lima) anggota Brimob dan seorang warga sipil tewas terbunuh. Kemudian 6 (enam) pucuk senjata api jenis SS-1 milik Brimob diduga dibawa para penyerang tersebut.
Baca Juga:
Ini 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Presiden Jokowi
Pasca penyerangan Kapolda Papua saat itu Brigjen Polisi I Made Mangku Pastika memerintahkan dilakukannya operasi untuk menangkap para pelaku dan membawa kembali senjata api milik Brimob.
Demikian keterangan tertulis Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH merinci kejadian terkait Kasus Wasior berdarah 21 tahun silam, kepada Papua-Barat.Wahananews.co, Jumat (21/10).
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya menduga telah terjadi tindakan berlebihan yang dilakukan anggota Brimob dan Polisi yang bertugas saat itu melakukan operasi pengejaran para pelaku penyerangan yang dipimpin Daniel Awom dan Otis Koridama tersebut”, kata Warinussy.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diharapkan Memberi Perhatian Khusus Sejumlah Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Tanah Papua
Justru telah terjadi penyerangan dengan sasaran warga sipil di kampung-kampung seperti Wondiboy, Tandia, Senderawoi, Yopanggar, Windessy, Yomakan, Wondamawi dan Isei. Bahkan pencarian pula dilakukan anggota Brimob hingga ke Nabire dan Waropen.
Akibatnya diduga terjadi tindakan eksekusi kilat (summary execution) terhadap korban atas nama Felix Urbon, Daud Yomaki dan Henok Marani di Kampung/Desa Tandia.
Juga ditengarai terjadi eksekusi kilat terhadap korban Guntur Samberi di Kampung/Desa Senderawoi. Kesemua kasus ini diduga pelakunya adalah anggota Brimob.