WahanaNews-Papua Barat | Dalam sejarah peristiwa Wasior Berdarah Juni-Juli 2001, terdapat sebuah kasus dugaan penganiayaan berat dan pembunuhan berencana terhadap korban Daniel Yairus Ramar, seorang guru SD YPK Wondamawi I.
Dia diduga disiksa hingga meregang nyawa di Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari. Sesungguhnya berdasarkan hasil temuan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Ramar diduga sudah mengalami penyiksaan saat ditahan sementara di Polres Serui sebelum di kirim untuk diperiksa di Manokwari.
Baca Juga:
Ini 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang Diakui Presiden Jokowi
Ramar dikirim dari Polres Serui ke Manokwari menumpang kapal laut KM. Umsini pada tanggal 17 Juli 2001 dan kemudian dalam posisi diborgol, Ramar dibawa oleh anggota Polres Manokwari menuju ke Polres Manokwari dan kemudian sempat mengalami pemukulan oleh beberapa anggota Brimob dan Polisi sebelum dimasukkan ke dalam Sel.
Ada saksi melihat kalau Ramar ketika sudah ada di dalam selnya, pada hari Rabu,18 Juni 2001, sekitar pukul 18:30 Wit, ada 5 (lima) orang oknum anggota Brimob masuk dan memukul Ramar di dalam selnya, padahal posisi korban sedang diborgol tangannya menyatu dengan terali besi sel.
Pada Kamis, 19 Juni 2001, ada saksi melihat sejumlah anggota Brimob dan Polisi masuk ke dalam sel Ramar dan menyiksanya lagi. Lalu sekitar pukul 20:30 Wit Ramar di bawa keluar dari ruang tahanan oleh 2 (dua) orang anggota polisi berpakaian dinas untuk diperiksa di ruang pemeriksaan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diharapkan Memberi Perhatian Khusus Sejumlah Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Tanah Papua
30 menit kemudian para tahanan di ruang tahanan mendengar rintihan kesakitan Ramar dari ruang pemeriksaan. Sekitar pukul 01:00 Wit dinihari, Jum'at 20 Juli 2001, Ramar dibawa masuk oleh 4 (empat) orang anggota polisi berpakaian preman dalam kondisi badan bengkak dan kotor.
Saat itu lampu ruangan dalam keadaan dipadamkan. Setelah korban Ramar dimasukkan ke dalam selnya, keempat anggota polisi tersebut mengunci sel dan meninggalkannya dalam kondisi kesakitan.
Selanjutnya, sekitar pukul 05:00 Wit, ada saksi melihat Ramar diangkat tubuhnya oleh sekitar 6 (enam) anggota polisi berpakaian preman dan 4 (empat) orang polisi berpakaian dinas.