Serta untuk kalangan agama, tidak harus pendeta, tapi warga jemaat atau umat awam yang memiliki kapasitas untuk memperjuangkan aspirasi politik kelompok agama dalam arti luas di wilayahnya.
Lanjut Warinussy, kalangan perempuan sangat baik jika diberi kesempatan bagi hadirnya aktivis perempuan yang ang benar memiliki pengalaman memperjuangkan hak-hak dari kaumnya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Maybrat
LP3BH Manokwari sedang terus melakukan monitoring terhadap segenap proses pemilihan calon anggota MRP di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2001 dan UU No. 2 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2003 tentang MRP, demikian Yan Christian Warinussy. [anang/hot]