WahanaNews-Papua Barat | Perekrutan calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) dinilai tidak adil dan memihak kepada suku tertentu di Kabupaten Raja Ampat.
Kepala suku Betew Kafdarun Yan Mambrasar mengatakan ketidakadilan itu terlihat dari sosialisasi rekrutmen hanya di kampung-kampung tertentu.
Baca Juga:
Serap Aspirasi MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Spirit dan Koreksi yang Membangun
"Kami suku Betew Kafdarun (Betkaf), Wardo dan Usbah melihat ketidakberpihakan dalam rekrutmen calon anggota MRP Papua Barat Daya," sebutnya lewat sambungan telepon, Rabu (24/4/23).
Ia mengaku aspirasi tiga suku yang disebutkan tadi, disampaikan saat aksi demonstrasi di sekretariat Pansel dan juga kantor Kesbangpol Raja Ampat.
Yan senada dengan pernyataan Kepala Kesbangpol Raja Ampat, yang menyebut rekrutan calon anggota MRP sesuai SK Gubernur adalah masyarakat kultur yang mendiami Kabupaten Raja Ampat.
Baca Juga:
Yuliana Kawei Jaring Aspirasi Perempuan Manokwari Selatan
"Masyarakat kultur, artinya orang asli Papua yang mendiami pulau ini. Dalam Undang-undang Otonomi Khusus yang disebut OAP adalah ras Melanesia," tegasnya.
Dengan begitu, ia menilai siapa pun dia orang asli Papua di Raja Ampat, berhak untuk mencalonkan diri atau diusung menjadi anggota MRP Papua Barat Daya .
Kembali ke soal rekrutan anggota MRP Papua Barat Daya, Yan meminta harus transparan dan adil kepada seluruh suku di daerah tersebut. Apalagi Kesbangpol Raja Ampat telah sepakat untuk memberikan perwakilan kursi bagi 4 suku secara merata.