Papua-Barat.WahanaNews.co, Waisai - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat gelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa 28 Mei 2024.
Berdasarkan Berita Acara Nomor : 101/PL.01.9-BA/9603/2024 Tentang Perhitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga:
KPU Raja Ampat Diduga 'Tebang Pilih' Kerjasama Media, Pemberitaan KPU Terancam Diboikot
Adapun nama calon DPRD Kabupaten Raja Ampat terpilih dari masing-masing Partai sebagai berikut:
1. Yardin, Partai Demokrat
2. Muhammad Jufri Basri, Partai Garuda
Baca Juga:
Membludak, Ribuan Simpatisan Antar Pasangan RUBI mendaftar ke KPU Raja Ampat
3. Charles A.M Imbir S.T M.Si, Partai Hanura
4. Zainudin, Partai Golkar
5. Sunarto Sayam, Partai Gerinda
6. Hermelina Burdam SE, Partai Demokrat
7. Ismail Saraka, Partai PKS
8. Rubem Sauyai S.pd, Partai PAN
9. Abdul Hasan Lira SE, Partai Nasdem
10. Ratna Bondahara S.Sos, Partai Demokrat
11. Benoni Saleo, Partai Demokrat
12. Muamar Kadafi S.Sos, Partai Hanura
13. Tidoris Jandi Kapisa, Partai Nasdem
14. Islawati Sabale, Partai Demokrat
15. Bermon Sauyai, Partai Gerindra
16. Yehuda Manggarai, Partai Hanura
17. Soleman Dimara, Partai Demokrat
18. Reinold M Bula SE M.Si, Partai Golkar
19. Ibrahim Macap, Partai Gerindra
20. Muhammad Jafar Rumbara, Partai PKS
[Redaktur: Hotbert Purba]