PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 tak kunjung di sidangkan hingga saat ini, Fraksi Hati Nurani Indonesia DPRD Kabupaten Raja Ampat akhirnya mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyerahkan dokumen.
Ketua Fraksi Hati Nurani Indonesia, Muamar Kadafi menyebut dampak dari keterlambatan pembahasan anggaran tersebut sangat ironis, pasalnya sangat berdampak secara langsung terhadap upah pegawai dan perputaran ekonomi pembangunan di Raja Ampat.
Baca Juga:
Raker Adat Dewan Adat Sub Suku USBA Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan, Penguatan Budaya, dan Pembentukan Lumbung Pengetahuan Adat
Sebelumnya, Kadafi mengatakan DPR Periode 2019-2024 sudah menyurati pemda sebanyak dua kali untuk dimintai dokumen pembahasan anggaran, namun tidak indahkan.
Kemudian setelah dilantikya DPR baru Periode 2024-2029, Ketua Sementara juga telah melayangkan surat sebanyak satu kali namun tak kunjung diserahkan.
"Sebelumnya teman-teman DPR lama periode 2019-2024 sudah menyurat sebanyak dua kali tapi tidak diindahkan. Setelah kami dilantik, Ketua sendiri juga menyurat namun sama juga," kata Kadafi.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Kabupaten Raja Ampat dalam Rangka Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Kadafi menegaskan bahwa jika Tim TAPD tak kunjung menyerahkan dokumen dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Perlu dan penting saya tegaskan bahwa, kalau dalam bulan ini Tim TAPBD belum serahkan dokumen juga, maka kami akan ambil langkah-langkah lain, termasuk langkah hukum," demikian Muamar Kadafi.
[Redaktur: Hotbert Purba]