Demanto juga berpesan, agar dipantau toko-toko miras yang tidak mempunyai izin.
"Dalam Perda kita tidak memberikan izin, maka supaya ditertibkan atau ditutup" ujar Demanto Silalahi
Baca Juga:
Polresta Jambi Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Lanjut, Demanto Silalahi miras ini memicu hal-hal yang tidak inginkan, jadi peredaran miras harus dibatasi, sehingga pilkada kota Sorong ini bisa berjalan lancar dan aman.
"Kami DPRD Kota Sorong selalu memonitor, harapan semua masyarakat harus berperan bersama menjaga Kota Sorong, sehingga proses pilkada dapat berjalan aman, lancar dan kondusif
"Juga kami minta kepada pihak Satpol PP untuk menertibkan balih-baliho yang sudah tidak berfungsi lagi supaya dibongkar saja ya, karena itu mengganggu pemandangan Kota Sorong," demikian Ketua Komisi II DPR Kota Sorong Demanto Silalahi.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Panen Raya Jagung Serentak di Tanjab Timur, Dukung Swasembada Pangan Nasional
[Redaktur: Hotbert Purba]