Demanto juga berpesan, agar dipantau toko-toko miras yang tidak mempunyai izin.
"Dalam Perda kita tidak memberikan izin, maka supaya ditertibkan atau ditutup" ujar Demanto Silalahi
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Lanjut, Demanto Silalahi miras ini memicu hal-hal yang tidak inginkan, jadi peredaran miras harus dibatasi, sehingga pilkada kota Sorong ini bisa berjalan lancar dan aman.
"Kami DPRD Kota Sorong selalu memonitor, harapan semua masyarakat harus berperan bersama menjaga Kota Sorong, sehingga proses pilkada dapat berjalan aman, lancar dan kondusif
"Juga kami minta kepada pihak Satpol PP untuk menertibkan balih-baliho yang sudah tidak berfungsi lagi supaya dibongkar saja ya, karena itu mengganggu pemandangan Kota Sorong," demikian Ketua Komisi II DPR Kota Sorong Demanto Silalahi.
Baca Juga:
Kisah Petugas PLN Siaga Layani Masyarakat di Posko Mudik BUMN
[Redaktur: Hotbert Purba]