Lebih lanjut dikatakan Heipon, hingga saat ini tidak ada Perdasi dan Perdasus yang digodok dan disahkan oleh MRP sebagai landasan Hukum demi keberlangsungan hak politik Orang Asli Papua.
"Jadi jangan kita alergi, tapi hari ini suatu fakta bahwa mana ada Perdasi-Perdasus yang dihasilkan dari MRP?, baik MRP Papua, MRP Papua Barat. Apalagi MRP yang baru ini, mana ada Perdasus yang proteksi itu?. Kita bicara rasional saja, apalagi Afu inikan sudah dua periode pimpin Raja Ampat, sehingga beliau sangat layak dan pantas pimpin Provinsi Papua Barat Daya," demikian Donal Renato Heipon.
Baca Juga:
Dewan Adat Sub Suku Usba Terbitkan Buku Rekonstruksi Sejarah Sub Suku Usba di Raja Ampat
[Redaktur: Hotbert Purba]