Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Ketua Projo Provinsi Papua Barat Daya, Donal Renato Heipon menilai Abdul Faris Umlati layak pimpin Provinsi Papua Barat Daya Periode 2019-2024.
"Afu sangat pantas dan layak nahkodai PBD lima tahun mendatang,", kata Heipon kepada WahanaNews.co, jumat 5 April 2024.
Baca Juga:
Dewan Adat Sub Suku Usba Terbitkan Buku Rekonstruksi Sejarah Sub Suku Usba di Raja Ampat
Layak kata Heipon tidak terlepas dari Abdul Faris Umlati atau sapaan akrab Afu yang telah memimpin Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, sehingga Ketua Projo menilai Afu tidak diragukan ketika menahkodai Provinsi yang baru berdiri satu tahun tersebut.
Heipon juga menjelaskan kedudukan dan status Afu sebagai Orang Asli Papua (OAP), dimana pada tanggal 8 Februari 2018, Afu telah dikukuhkan sebagai Anak Adat Suku Ambel dan Suku Laganya di Kabare, Distrik Waigeo Utara Raja Ampat, dimana sebelum pengukuhan digelar, perwakilan dari Tua Adat terlebih dulu membacakan asal-usul atau silsilah keturunan Abdul Faris Umlati.
Pada isi sejarah singkatnya, Afu berasal dari keturunan Marga Tamima dan Marga Sanoy Andey Suku Ambel.
Baca Juga:
Jadi Korban Penganiayaan Terkait Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ronisel Mambrasar Minta Atensi Pemda Terhadap Hak Adat Masyarakat di Kampung Manyaifun
"Yang dimaksudkan dengan Orang Asli Papua Itu Bapak-Mama Papua, kemudian Bapak atau Mama Papua, kemudian yang diangkat dan disebut sebagai Orang Papua oleh Adat. Itu jelas," ujar Heipon.
Tak hanya itu, Heipon juga menyinggung upaya yang baru-baru ini dilakukan oleh MRP se-tanah Papua dalam memperjuangkan hak politik Orang Asli Papua agar diprioritaskan atau diakomodir oleh Partai Politik dalam ajang lima tahunan yang berlangsung nantinya.
"MRP itu lembaga yang sebenarnya hanya bisa mempertimbangkan dan mengusulkan, tapi tidak punya kewenangan untuk memutuskan. MRP tidak bisa merekomendasikan. Bagaimana mau merekomendasikan?. Negara punya aturan bahwa yang berhak merekomendasikan itu Partai Politik Nasional, trus mau bicara apa?," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Heipon, hingga saat ini tidak ada Perdasi dan Perdasus yang digodok dan disahkan oleh MRP sebagai landasan Hukum demi keberlangsungan hak politik Orang Asli Papua.
"Jadi jangan kita alergi, tapi hari ini suatu fakta bahwa mana ada Perdasi-Perdasus yang dihasilkan dari MRP?, baik MRP Papua, MRP Papua Barat. Apalagi MRP yang baru ini, mana ada Perdasus yang proteksi itu?. Kita bicara rasional saja, apalagi Afu inikan sudah dua periode pimpin Raja Ampat, sehingga beliau sangat layak dan pantas pimpin Provinsi Papua Barat Daya," demikian Donal Renato Heipon.
[Redaktur: Hotbert Purba]