Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari | Kejahatan lingkungan di wilayah hukum Polda Papua Barat semakin nyata dan dilakukan secara terang-terangan oleh para perusak dan pencuri hasil kekayaan alam.
Seakan tidak bisa disentuh oleh hukum, sehingga mereka melakukannya dengan leluasa, bahkan memosting aktivitas mereka di Medsos saat sedang bekerja.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
Salah satu praktek kejahatan lingkungan yang terjadi tidak jauh dari Kantor Polda Papua Barat adalah tambang emas ilegal, tepatnya di sungai Wariori, Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Dari pengamatan WahanaNews.co akses pintu keluar masuk kelokasi tambang ini hanyalah satu, yaitu dari bendungan Wariori, sehingga apabila ada keseriusan aparat penegak hukum (APH) dapat menghentikan aktivitas tambang di wilayah tersebut, cukup dengan mendirikan pos penjagaan di bendungan atau melakukan sweeping aktivitas dilokasi tersebut, maka aktivitas tambang di hulu sungai Wariori akan terhenti.
Bendungan Wariori merupakan terminal, bongkar muat pendukung aktivitas tambang ilegal, seperti bongkar muat bahan bakar minyak (BBM), bahan makanan untuk para penambang.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, DAP 7 Wilayah Adat Meyah Meminta Diberi Izin
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH. (Foto: Dok. WahanaNews)
Dari lokasi tersebut, sudah ada perahu maupun excavator untuk mengangkut BBM dan bahan makanan maupun para penambang ke lokasi.
Selain itu, hasil alam yang penambang peroleh dalam hal ini emas, dapat dengan mudah dijual oleh para penambang di toko- toko emas yang ada di dataran Prafi dan kota Manokwari.
Wilayah Prafi ini juga merupakan menjadi tempat tinggal atau kontrakan bagi para penambang yang dari luar kota Manokwari.
Melihat kondisi dilapangan, dimanakah kesulitan yang dialami oleh APH saat akan menindak tegas para penambang ilegal tersebut?
Menanggapi hal diatas, Praktisi hukum dan juga seorang aktivis lingkungan di Papua Barat, Yohanes Akwan, SH menuturkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Kali Wariori memberi kesan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan. Khususnya terkait pertambangan emas ilegal di Distrik Masni.
Bendungan Wariori
"Ya itu terkesan ada pembiaran, publik pastinya curiga, bahwa lembaga pengawasan tidak bekerja dan bisa jadi bagian dari pemain tambang ilegal", sebutnya kepada WahanaNews Senin (2/10/2023) lewat sambungan selulernya.
Dirinya juga menambahkan bahwa, kegiatan ilegal adalah suatu pelanggaran, sehingga negara harus bertindak.
"Dalam hal ini yang melakukan penegakan hukum ya Polisi. Mustahil kalau tidak tahu, kan masing-masing wilayah pasti ada petugasnya", tutupnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber WahanaNews ketika dikonfirmasi, Senin (2/10/2023) menyampaikan bahwa, aktivitas tambang ilegal di Wasirawi masih tetap berjalan.
"Beberapa hari lalu alat temanku baru putus kontrak, karena yang sewa alatnya itu sudah dapat hasil, sehingga sekarang mereka beli alat baru untuk kerja kelokasi, demikian sumber tersebut. [Redaktur: Hotbert Purba]