WahanaNews-Papua Barat | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, S.H., M.H memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, Rabu (22/2/23).
Dalam sambutan Kajati Papua Barat menyampaikan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada hari ini sebagai jawaban atau sebagai tindak lanjut program reformasi Kejaksaan yaitu membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di seluruh Kejaksaan RI.
Baca Juga:
Sekwan DPRD Papua Barat Ditahan oleh Kejati Papua Barat
"Tujuan dari Reformasi Birokrasi yakni untuk membangun atau membentuk profil dan perilaku pegawai Kejaksaan mempunyai integritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sasaran Reformasi Birokrasi yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," jelas Hutagaol, dalam siaran pers yang Papua-Barat.WahanaNews.co terima.
Apel di Kejati Papua Barat terkait WBK dan WBBM
Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tekad untuk mewujudkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi Kejaksaan RI.
Baca Juga:
Erwin Saragih Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
Pembangunan zona integritas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga dilaksanakan serentak di Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Fakfak dan Kejaksaan Negeri Kaimana dengan melibatkan seluruh pegawai yang ada.
Turut mendukung Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H selaku Ketua Pelaksana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kejaksaan Tinggi Papua Barat, para Pejabat Eselon III dan Eselon IV serta seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. [Suan Padang/hot]