Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati secara resmi, meresmikan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Raja Ampat, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, Jumat 16 Agustus 2024.
Peresmian berlangsung meriah, dihadiri oleh Pimpinan DPRK Raja Ampat beserta anggota, Kapolres Raja Ampat, Dandim Raja Ampat, Danposal Raja Ampat, Danki Brimob Raja Ampat, pimpinan OPD Se-Kabupaten Raja Ampat, dan juga anggota DPR terpilih periode tahun 2024-2029, turut juga DPR Purna Bakti tahun 2004-2019.
Baca Juga:
Dewan Adat Sub Suku Usba Terbitkan Buku Rekonstruksi Sejarah Sub Suku Usba di Raja Ampat
Ketua DPR Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei, dalam sambutannya menghaturkan banyak terima kasih kepada pemda Raja Ampat atas dibangunnya kantor baru bagi lembaga legislatif, sebagai lembaga perwakilan rakyat Raja Ampat.
Wahab juga menitipkan pesan kepada Anggota Legislatif terpilih, masa bakti 2024-2029 agar menggunakan kantor tersebut untuk melanjutkan perjuangan dan kepentingan masyarakat Raja Ampat.
Pengguntingan pita oleh Bupati AFU. (Foto: WahanaNews/Endi Mambrasar)
Baca Juga:
Jadi Korban Penganiayaan Terkait Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ronisel Mambrasar Minta Atensi Pemda Terhadap Hak Adat Masyarakat di Kampung Manyaifun
"Tuhan sudah memberikan tempat yang begitu indah, Raja Ampat Menjadi Surga kecil yang ada, kita tinggal mengisi dengan keindahan keindahan berikutnya yaitu kantor DPR. Harapan kita, adik-adik kita DPR terbaru mendapat kantor yang begini indah sehingga pelayanan mereka lebih baik lagi ke masyarakat dan mengayomi apa yang menjadi kepentingan masyarakat ke depan. Biarlah kawan-kawan beberapa yang juga masih ada di dalam lembaga ini, pastinya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melayani masyarakat," ujar Wahab.
Bupati Abdul Faris Umlati disapa Bung AFU dalam sambutannya mengatakan, peresmian kantor tersebut merupakan momentum yang bersejarah, yang mana setelah Kabupaten Raja Ampat berusia 21 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat secara resmi memiliki gedung atau kantor sendiri.
"Ini merupakan momentum bersejarah, setelah sekian lama, setelah 21 tahun Kabupaten Raja Ampat berdiri, tepat hari ini di masa akhir jabatan saya pada periode yang ke dua menjabat sebagai Bupati Raja Ampat, DPRK Raja Ampat akhirnya memiliki gedung yang sangat mewah ini," demikian AFU.
[Redaktur: Hotbert Purba]