Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta | Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto meminta atasan langsung untuk menjalankan perannya melalui pembinaan dan pengawasan dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024.
Hal ini menurutnya bukan tanpa alasan mengingat profesi ASN kerap berpotensi terlibat dalam politik praktis, dimana profesi ASN sendiri memiliki kewenangan strategis sebagai penggerak roda pemerintahan.
Baca Juga:
Vera Elena Laruni: Rotasi Pejabat Eselon II di Pemkab Donggala Bagian Dari Penyegaran Birokrasi
Kontes Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah berpotensi dapat memberikan pengaruh pada karier ASN, utamanya ASN di daerah.
Untuk itu BKN bersama Kementerian Lembaga lain yang terlibat, telah membentuk Tim Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN,” terang Haryomo dalam Rapat Koordinasi Penguatan Peran Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN, Jumat (29/9/2023) di Kantor BKN Pusat Jakarta.
Tim Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Keputusan Bersama pada September 2022 lalu.
Baca Juga:
Program Sekolah Rakyat Jadi Prioritas Nasional, Kelembagaan Disiapkan Kemensos
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto. (Foto: WahanaNews/Humas BKN)
Kementerian dan Lembaga yang terlibat di antaranya BKN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru dalam sambutan virtualnya menyampaikan bentuk pengawasan dan tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN akan didukung dengan penggunaan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).