Oleh sebab itu, JDP justru ingin menyerukan kepada Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachlet untuk dapat menempatkan isu dialog damai guna menyelesaikan konflik sosial politik di Tanah Papua sebagai model pendekatan yang perlu mendapat dukungan internasional dari para negara anggota PBB.
Hal ini penting agar memberi desakan kuat kepada Pemerintah Indonesia untuk memberi bobot hukum dan politik yang diperlukan dalam mendorong dimulainya Dialog Papua-Jakarta dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
JDP senantiasa yakin bahwa pendekatan keamanan dengan melakukan penembalan pasukan TNI dan Polri di Tanah Papua dewasa ini sangat tidak menolong bagi ide dan aspirasi membangun Papua Damai.
Justru dengan pendekatan dialog damai, niscaya akan membantu semua pihak untuk menghentikan pertikaian bersenjata dan semakin menurunkan ekskalasi kekerasan di seluruh Tanah Papua.
Pihak JDP melalui juru bicaranya Yan Christian Warinussy menawarkan agar awal dari rencana Membangun Perdamaian di Tanah Papua dapat dimulai dengan menetapkan situasi Jedah Kemanusiaan (Humanitarian Pause).
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Hal ini memberi akses bagi dilakukannya aktivitas kemanusiaan untuk menolong rakyat Papua yang terjebak dalam berbagai gelombang pengungsian diatas Tanah airnya sendiri sejak lebih dari 10 tahun terakhir ini, tutup Warinussy. [hot]