Wahananews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) telah mendokumentasikan indikator Papua Tanah Damai versi Masyarakat Papua. Itu dihasilkan dari sejumlah pertemuan berbentuk diskusi terfokus antar tahun 2010 hingga 2014.
Didalamnya dari perspektif politik antara lain ditemukan indikator seperti Orang Asli Papua mempunyai rasa aman tenteram di atas tanahnya sendiri.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Juga Orang Asli Papua selalu dilibatkan dalam kesepakatan-kesepakatan yang berkaitan dengan kepentingan dan masa depan rakyat Papua.
Serta dialog digunakan sebagai sarana untuk menyelesaikan berbagai masalah.
Sedangkan masalah yang ditemukan diantaranya, kebijakan tentang Papua yang ditetap secara sepihak oleh pemerintah tanpa melalui konsultasi dengan masyarakat.
Baca Juga:
Komnas HAM Dorong Proses Penegakan Hukum atas Peristiwa Penembakan terhadap Aktivis HAM Yan Christian Warinussy
Kebijakan otonomi khusus (Otsus) merupakan kompromi politik, tapi bukan hasil kesepakatan rakyat dan pemerintah Indonesia.
Menghadapi fakta seperti itu dan dikaitkan dengan situasi saat ini, dimana negara dengan menggunakan dasar UU RI No. 2 Tahun 2021 hendak mendesak dilakukannya pemekaran sejumlah calon daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, baik di wilayah Provinsi Papua maupun Papua Barat adalah suatu "kecelakaan politik".
"Atas nama JDP selaku Juru Bicara, saya meminta perhatian Presiden Joko Widodo dan pemerintahnya agar segera membuka penyelengaraan Dialog Papua-Jakarta dengan rakyat Papua. Termasuk memberi akses bagi kelompok-kelompok resisten seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), West Papua National Coalition for West Papua (WPNCL), West Papua National Authority (WPNA), dan kaum diaspora Papua di luar Indonesia serta Dewan Adat Papua (DAP) untuk terlibat dalam dialog tersebut," tegas Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam keterangan tertulis kepada WahanaNews-Papua Barat belum lama ini.