Demikian juga dengan Bintuni yang diduga keras dikembangkan menjadi Kabupaten baru karena tuntutan akses pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperpendek dari Manokwari ke kota Bintuni.
JDP sangat berharap jika pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan pihak-pihak lain memiliki kepentingan untuk mengembangkan wilayah Moskona menjadi Kabupaten baru pecahan dari Kabupaten Teluk Bintuni, maka hendaknya hal itu diawali dengan menggunakan penelitian ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
“Jadi bukan dengan harus mengorbankan warga masyarakat asli Moskona untuk dikriminalisasi lebih dulu sebagai pelaku tindak pidana, misalnya kepemilikan senjata api rakitan, atau penggelapan atau pencurian alat berat atau memberikan sokongan dana kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB)”, ujar Warinussy.
Kesemuanya itu terasa kurang adil, karena apabila wilayah Moskona kelak dapat menjadi cikal bakal Daerah Otonom Baru (DOB), maka bukan saja warga Moskona yang akan langsung menikmatinya, tapi justru lapangan kerja baru akan tersedia pula bagi warga non Moskona dan warga non Papua.
JDP sangat menginginkan kasus Moskona sebaiknya diselesaikan dengan senantiasa menempatkan warga asli Moskona utama, sebagai subjek utama dan diperlakukan secara adil menurut prinsip-prinsip hukum, hak asasi manusia dan demokrasi yang diatur dalam UUD 1945 serta aturan perundangan yang berlaku, demikian Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy. [hot]