Padahal awal kasus tersebut, justru Frans Aisnak ini sedang menagih pembayaran hak ulayatnya dari perusahaan HPH yang bekerja di wilayah ulayatnya.
Dia kemudian ditangkap, sempat mengalami penganiayaan dari sejumlah oknum petugas keamanan hingga digelandang ke Polda Papua Barat dan dihadapkan ke Pengadilan Negeri Manokwari dan divonis pidana penjara sebagai pelaku turut serta melakukan pembunuhan terhadap anggota Brimob.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni.
Tapi sang pembunuh utama atau intelektual dader (otak pelaku) nya tidak pernah bisa ditangkap oleh polisi untuk mempertanggung-jawwbkan perbuatannya hingga saat ini.
Berkenaan dengan penyelesaian damai terhadap konflik sosial di Moskona sesuai Keputusan Bupati tersebut, JDP justru mendorong agar pentingnya pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni mempertimbangkan untuk mengedepankan terciptanya suasana damai dan ketenangan bathin pada warga masyarakat penduduk asli wilayah Moskona lebih dahulu.
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
Warga masyarakat Moskona saat ini telah banyak meninggalkan kampungnya di Moskona dan mereka memilih turun dari Moskona dan menempati sejumlah wilayah pemukiman di Bintuni hingga ke Manimeri.
Karena itu prioritas utama semestinya diberikan kepada warga masyarakat Moskona di Bintuni dan sekitarnya.
JDP juga mencatat bahwa dahulunya ketika wilayah Kabupaten Manokwari akan dimekarkan menjadi Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Teluk Bintuni, maka terjadi peristiwa berdarah berdimensi pelanggaran HAM Wasior tahun 2001.