Wahananews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) memberi masukan dan saran kepada Bupati Teluk Bintuni agar mempertimbangkan cara - cara damai dalam menyelesaikan konflik di wilayah Distrik Moskona Barat secara khusus, dan di wilayah Moskona secara umum.
Hal ini disampaikan JDP berkaitan dengan telah dilahirkannya Keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor : 188. 45/C-69/2022 tentang Pembentukan Panitia Deklarasi Damai Konflik Sosial Wilayah Moskona Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022, tertanggal 01 Desember 2022.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
JDP memandang bahwa konflik sosial yang sedang terjadi di wilayah Moskona lebih banyak disebabkan karena ketersediaan sumber daya alam hutan (kayu) yang melimpah.
Sehingga menjadi sumber terjadinya kegiatan eksploitasi yang selama ini terjadi, juga semenjak hadirnya perusahaan-perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sejak tahun 1980-an hingga kini.
Akibatnya, masyarakat adat di wilayah Moskona telah terbiasa berinteraksi dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
Hak Ulayat mereka dikelola dengan sebagian besar berdasarkan perjanjian lisan yang menempatkan posisi masyarakat adat pada posisi yang tidak menguntungkan. Bahkan terkadang mereka bisa menjadi korban.
Demikian disampaikan juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH menyikapi persoalan konflik sosial di Distrik Moskona Barat, pada Rabu (14/12) di Manokwari.
Menurut catatan JDP, ada seorang warga sipil bernama Frans Aisnak yang dituduh terlibat pembunuhan terhadap seorang anggota Brimob di wilayah Moskon Selatan.