Papua.WahanaNews.co, Manokwari - Jaringan Damai Papua (JDP) senantiasa mendorong penyelesaian konflik di Tanah Papua untuk diselesaikan melalui jalan damai.
JDP menghormati segenap langkah yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dan kelompok di Tanah Papua untuk mendekatkan diri dalam upaya mendorong terciptanya Papua Tanah Damai (PTD).
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
JDP sesungguhnya menyambut baik penyelenggaraan Rapat Koordinasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRPB dan Kelompok Khusus (Poksus) DPRP di Sorong, Selasa (26/3/2024).
Demikian disampaikan Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy SH dalam keterangan tertulis kepada WahanaNews.co dikutip Jumat (29/3/24).
Kata Warinussy, JDP melihat kritis bahwa 2 (dua) point penting yang dihasilkan maupun ke-9 (sembilan) rekomendasi yang dihasilkan dari Rakor tersebut.
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
Ia bilang, sesungguhnya masih bersifat kondisional dan elitisme semata. Karena hakekat soal yang saat ini dihadapi oleh seluruh rakyat di Tanah Papua.
Seharusnya bagaimana menyelesaikan dan atau menghentikan segera konflik bersenjata yang kian hari kian mengurai ketahanan sosial dan kedamaian di Tanah Papua.
Oleh karenanya, JDP mendesak MRP se Tanah Papua dan DPRPB maupun DPRP serta Fraksi Otonomi Khusus maupun Kelompok Khusus, untuk memberi perhatian pula pada aspek Papua Tanah Damai.
Bagaimana caranya merubah Papua Menjadi Tanah Damai? Bagaimana menghentikan konflik bersenjata yang sudah berlangsung antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) berhadapan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Konflik bersenjata ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun.
Konflik ini justru menyusahkan semua pihak, karena senantiasa membawa pengaruh pada dugaan terjadi kejahatan genosida (pasal 7 huruf a UU No. 27 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia/HAM).
Juga pada pasal 7 huruf b mengenai Kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Againts Humanity).
Sebagai Juru Bicara JDP dan Tenaga Ahli Khusus Ketua MRPB, Yan Christian Warinussy mendorong MRP se-Tanah Papua agar turut berpikir dan mendiskusikan tentang bagaimana cara membangun Papua Tanah Damai dengan jalan berupaya mengakhiri konflik bersenjata yang terus berkecamuk di Tanah Papua ini.
[Redaktur: Sandy]