Harta tersebut terdiri dari total harta Rp12.702.809.219 dan hutang sebanyak Rp693.452.912 pada tahun 2021 lalu.
Wahyu Iman Santoso memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar serta alat transportasi berupa motor Honda Vario dan mobil Toyota Fortuner total Rp358 juta.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp1,9 miliar, surat berharga sebanyak Rp209 juta, dan harta lainnya Rp2,3 miliar.
Itulah profil singkat dan harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, hakim yang jatuhi vonis mati Sambo dan hukuman ringan ke Bhara E di kasus Brigadir J. [hot]