PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Masyarakat Raja Ampat kembali dikejutkan dengan pemberian izin oleh Kementerian ESDM kepada PT Gag Nikel untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan Raja Ampat.
Izin yang diketahui, sebelumnya telah dibekukan oleh Presiden Prabowo melalui Kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 10 Juni 2025, karena telah menimbulkan sedimentasi dan mencemari pesisir pantau dan laut sekitar Pulau Gag.
Baca Juga:
Susi Pujiastuti Desak Presiden Prabowo Turun Tangan dan Hentikan Eksploitasi Alam Raja Ampat
Setelah kurang lebih tiga bulan tidak beroperasi, PT Gag Nikel dibolehkan beroperasi oleh Kementerian ESDM dengan alasan dalam rangka untuk evaluasi audit lingkungan secara menyeluruh.
Adapun demikin, izin operasi tersebut lantas di soroti oleh Rudi Dimara, Spesialis Monitoring Ikan dan Karang yang merupakan eks aktivis dari LSM Conservation International (CI).
Rudi menyebut, pemberian izin produksi kepada PT Gag Nikel merupakan ancaman serius kepada mamalia laut di perairan waigeo barat.
Baca Juga:
Tambang Nikel Pulau Gag Kembali Beroperasi: Antara Janji Ekonomi dan Kekhawatiran Lingkungan di Raja Ampat
Apalagi dijelaskannya, perairan Pulau Gag dan Pulau Manyaifun merupakan kawasan penyebaran dan migrasi Hiu Paus, Lumba-Lumba, Pari Manta dan jenis Mamalia laut lainnya.
Kawasan penyebaran dan migrasi sebagaimana dijelaskan Rudi, bahwa setiap tahunnya, semua jenis Mamalia laut melakukan perjalanan dari Pacific dan wilayah timur dengan jalur Pulau Gag dan Manyaifun hingga ke Pulau Kawei dan Wayag sampai ke Philippin.
"Perairan Pulau Gag itu kawasan penyebaran dan migrasi Mamalia laut. Lumba-Lumba, paus, semua yang datang dari Pacific melalui timur, akan keluar melalui perairan Pualu Gag dan Pulau Manyaifun," ujar Rudi.