PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Perairan Pulau Mof, wilayah terluar Kepulauan Ayau yang menjadi jalur migrasi paus dan habitat penyu, kini menjadi saksi bisu sebuah fenomena yang memalukan sekaligus mencurigakan.
Sebuah kapal penangkap ikan besar, KM. Alam Indah Samudra II, ditemukan dalam kondisi terlantar dan kandas, namun tanpa awak, tanpa alat navigasi, tanpa bahan bakar, dan hanya menyisakan tumpukan ikan yang mulai membusuk di dalamnya.
Baca Juga:
Tiga Pilar untuk Membuka Pintu Perdamaian Papua
Fakta yang diungkap masyarakat setempat sungguh menggelitik nalar. Kapal berukuran besar dengan tonase mencapai sekitar 100 ton ini ditemukan sekitar tanggal 20 April 2026.
Kondisi bangkai ribuan ikan di kapal tersebut
Namun yang aneh, ketika ditemukan, kapal itu kosong melompong. Radio, GPS, hingga BBM lenyap tak berbekas. Yang tersisa hanyalah ribuan ekor ikan yang kini menjadi bangkai dan sebuah surat yang kini diamankan oleh tokoh adat setempat.
Baca Juga:
Polemik MRP: Gejala Permukaan dari Krisis Otonomi Khusus Papua
Kapal dari Jakarta, Beroperasi di "Kantong" Ikan Raja Ampat
Kapal yang tercatat berpangkalan di Bitung ini diketahui memiliki wilayah operasi di Zona WPP 717, yang mencakup perairan Pasifik hingga ke bagian utara Raja Ampat. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu "lumbung ikan" terkaya namun juga paling rentan terhadap praktik penangkapan ilegal.
Kondisi kapal yang ditinggalkan begitu saja memunculkan banyak tanda tanya besar. Apakah ini kecelakaan biasa, atau justru modus operandi baru untuk menutupi jejak pelanggaran? Mengapa aset berharga ditinggalkan, sementara ikan di dalamnya dibiarkan membusuk? Apakah ada upaya penghilangan barang bukti atau pelarian yang disengaja?.
Kapal penangkap ikan besar, KM. Alam Indah Samudra II ditemukan dalam kondisi terlantar dan kandas
Peringatan Keras: Wilayah Terluar Bukan "Tempat Sampah"
Menyoroti kasus ini, Charles Imbir, Direktur Institut USBA dan aktivis lingkungan, memberikan peringatan yang sangat keras.
Menurutnya, kejadian di Pulau Mof ini adalah alarm bahaya yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Lokasi yang jauh dari pemukiman, berada di garis perbatasan, dan merupakan kawasan konservasi penting justru dijadikan celah lemah pengawasan.
"Pulau Mof bukan sekadar daratan kosong. Ini adalah jalur hidup mamalia laut, rumah bagi penyu, dan wilayah kedaulatan negara. Jika kapal asing atau kapal besar bisa seenaknya beroperasi, kandas, lalu ditinggalkan tanpa tanggung jawab, maka ini adalah kegagalan sistem," tegas Charles.
Ia menekankan, insiden ini membuktikan bahwa pengelolaan wilayah laut Raja Ampat, khususnya di kawasan Ayau-Asia, membutuhkan tata kelola yang jauh lebih serius. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan penegak hukum mutlak diperlukan. Jangan biarkan wilayah terluar ini menjadi "zona bebas", dimana hukum negara tidak berjalan, dan hak nelayan lokal tergerus habis.
Laut Menangis, Negara Harus Bertindak
Ikan yang membusuk di dalam kapal itu bukan hanya kerugian materi. Itu adalah simbol pemborosan sumber daya alam dan potensi kerusakan ekologis yang nyata.
Masyarakat adat dan seluruh elemen yang peduli kini menuntut kepastian. Siapa pemilik sebenarnya? Apa aktivitas mereka di sana? Mengapa ditinggalkan? Dan yang terpenting, bagaimana negara menjamin bahwa wilayah perbatasan yang kaya raya ini tidak terus-menerus dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab?.
Laut Ayau telah memberikan sinyal. Jangan sampai respons negara justru terdengar bisu.
[Redaktur: Hotbert Purba]