WahanaNews-Papua Barat | Dalam keterangan pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat (14/10) mengatakan Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait kasus peredaran narkoba. Kini, TM ditahan di tempat khusus.
“Pagi tadi telah dilakukan gelar perkara untuk memutuskan. Saat ini, Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.
Baca Juga:
Seminar Puslitbang Polri, Ketum PWI Hendry Ch Bangun Sebut Peran Media Krusial untuk DPO dan DPB
Sebelum ditangkap, Irjen Teddy dijadwalkan mengikuti acara Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia. Acara pengarahan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, pukul 14.00 WIB kemarin.
Nama Irjen Teddy semakin dikenal usai ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Pengangkatan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Penunjukkan ini buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022, yang menewaskan ratusan orang. Namun, serah terima jabatan dari Irjen Nico ke Teddy belum dilakukan.
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Ini Profil dan Perjalanan Karirnya di Polri
Irjen Teddy lulus Akademi Kepolisian tahun 1993. Dia pernah menjabat sejumlah posisi penting.
Pada 2008, Irjen Teddy ditunjuk sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.