Ketua UPZ Pupuk Kaltim Nur Sahid, menyampaikan penyaluran bantuan sapi kurban ini merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang dikelola UPZ Pupuk Kaltim, sesuai Peraturan Baznas RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat. Hal ini pun sejalan dengan misi Pupuk Kaltim untuk berperan sebagai agen pembangunan, dengan memberi manfaat optimal bagi masyarakat Indonesia.
"Kami harap penyaluran bantuan hewan kurban ini bisa membantu masyarakat di Fakfak Papua Barat, sebagai wujud pendayagunaan zakat karyawan Pupuk Kaltim yang terkumpul melalui UPZ," ucap Nur Sahid.
Baca Juga:
Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan di Maratua, Berau
Dirinya pun menegaskan UPZ Pupuk Kaltim akan terus berperan aktif dalam membantu seluruh sektor kehidupan masyarakat, dengan penyaluran zakat yang mengacu pada lima pedoman Baznas RI. Meliputi bidang ekonomi, kesehatan, dakwah dan advokasi, serta pendidikan dan kemanusiaan pada berbagai program unggulan.
Nur Sahid juga memastikan komitmen UPZ Pupuk Kaltim untuk mengelola dan menyalurkan zakat sesuai ketentuan, agar kepercayaan karyawan Pupuk Kaltim selaku muzakki semakin meningkat.
"UPZ Pupuk Kaltim akan terus berupaya maksimal menyalurkan zakat sesuai ketentuan, melalui manfaat langsung bagi mustahik yang sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat," kata Nur Sahid. [rilis Pupuk Kaltim/hotbert purba]