Terutama, bagi mereka yang menggunakan transportasi publik. Anjuran ini berlaku untuk semua masyarakat, termasuk yang sudah melakukan vaksin tahap 3.
"Sebaiknya ada status antigennya negatif atau PCR-nya negatif," singkatnya.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
Ia menilai, IDI mempertimbangkan durasi waktu yang dibutuhkan saat melakukan perjalanan jarak jauh. Perjalanan yang berjam-jam tanpa tahu status semua penumpang, risiko tertular pun menjadi sangat potensial.
"Bukan mempersulit pelaku perjalanan, tapi upaya pencegahan antisipasi kita bisa menekan status ini," pungkasnya. [hot]