Papua-Barat.WahanaNews.co | Rapat Daerah IV Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Provinsi Papua Barat di gelar di Sorong dengan tema ’’Ikuti Jalan-Nya (Yosua 14.9)’’, bertempat di Pollaris Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Rabu (1/12).
Tujuan pelaksanaan rapat daerah GSJA daerah Provinsi Papua Barat untuk melihat perkembangan pelayanan GSJA di Papua Barat, serta membicarakan pengembangan serta menyusun kembali Program Kerja Daerah dan RAPBD GSJA Papua Barat serta agenda khusus pemilihan Badan Pengurus Daerah GSJA Papua Barat.
Baca Juga:
Pernyataan Ridwan Zega Klaim Menggiring Proyek Jalan Provinsi di Gunungsitoli Dinilai Kocak
Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Jitmau, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kota Sorong, Drs. Amos Kareth, S.E, menyamput positif gelaran Rapat Daerah IV Gerja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Papua Barat, dimana pelaksanaan rapat daerah di Kota Sorong.
Gereja Sidang Jemaat Allah dilahirkan ke dunia untuk menggumuli berbagai program kegiatan dan juga mengumuli pelayanan di negeri ini.
Mari bersidang dengan hati berbicara dengan hati, utamakan pelayanan di tanah ini menyatukan pikiran untuk membangkitkan pelayanan ditanah ini.
Baca Juga:
Gubernur Serahkan Tunggul Terbaik Kecamatan Tingkat Provinsi Katagori Kabupaten Tahun 2023
Mari sama-sama menggumuli pelayanan menggumuli umat Tuhan kiranya Tuhan berkenan menyertai memberkati sehingga berkat selalu mengalir kepada kita semua," kata Drs. Amos Kareth, S.E dalam sambutan.
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Papua Barat Raymond Yap, menyampaikan bahwa Gereja adalah Lembaga yang didirikan oleh Tuhan untuk menyelamatkan manusia dari kebinasaan untuk hidup dalam kekekalan.
Sebaliknya pemerintah bertanggungjawab mengurus kehidupan masyarakat selama berada di dunia ini di mulai dari kelahiran sampai kematian, meliputi berbagai aspek yaitu sosial, ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan serta kebahagiaan sesuai dengan tujuan negara dalam UUD 1945 yaitu mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.